Pemberian kredit MULTIGUNA untuk kebutuhan pendidikan anak, untuk biaya pengobatan atau pembelian / renovasi rumah tinggal, dengan jaminan fixed asset berupa BPKB kendaraan bermotor atau sertifikat. Kredit multiguna ini dapat membantu kebutuhan masyarakat terutama Pegawai Swasta maupun Pegawai Negeri. |
|